Rabu, 06 Juni 2018

Polisi saling lempar soal kabar kasus chat porno Habib Rizieq dihentikan


Berita Pusat - Kasus dugaan pornografi dan chat seks yang menyeret 
Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein dikabarkan dihentikan. Isu itu dihembuskan oleh salah satu Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera.

Dikonfirmasi hal itu, Wakapolri Komjen Syafruddin saat ditemui usai apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat mengaku belum tahu soal kabar SP3 kasus chat seks Rizieq.
"Untuk yang di Bandung (SP3 dugaan penghinaan Pancasila) saya tahu. Tapi yang ini saya belum tahu," katanya.
Di lokasi yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto tidak bersedia mengomentari kabar tersebut. "Itu biar Pak Kadiv (Humas) saja yang jelasin," ucapnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengaku belum mendapat kabar perihal SP3 kasus chat Rizieq. Info terakhir yang ia terima, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Saya belum tahu. Nanti Polda Metro itu. Nanti tanya Pak Kabareskrim, saya nggak tahu. Ya info terakhirnya masih yang dulu-dulu. Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana," ucap Setyo.
Polda Metro Jaya yang melakukan penyidikan juga belum memberikan pernyataan terkini terkait nasib kasus chat seks tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan pernyataan.
"Tanya ke Mabes (Polri) aja," ucap Argo singkat.

0 komentar:

Posting Komentar