Minggu, 27 Mei 2018

Survei Kepuasan Publik ke Lembaga Negara: TNI Dapat Nilai A, DPR Dapat C



BERITA PUSAT -
Tidak cuma melakukan survei kepada elektabilitas capres-cawapres dan juga partai politik. Lembaga Survei Alvara Research Center juga melakukan riset untuk mengukur tingkat kepuasan publik terhadap lembaga negara, seperti TNI, Polri, KPK, DPR, MPR, dan lain-lain.
Dari hasil survei tersebut lembaga yang mendapatkan kepuasaan tertinggi dari masyarakat adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), sedangkan urutan kedua KPK, dan ketiga adalah Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
"TNI mendapatkan kepuasaan 88,3%, kemudian KPK mendapatkan 82,4%, diurutan ketiga POLRI mendapat 78,8%, lalu diikuti BIN dengan 75,0%, dan KPU mendapatkan hasil yang sama dengan BIN yakni 75,0%," ungkap CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali di Hotel Oria, Jl. KH Wahid Hasyim No. 85 , Jakarta Pusat, Minggu (27/5/2018).
Selanjutnya, sambung Hasanuddi, lembaga DPR, MPR dan Partai Politik mendapatkan nilai kepuasan 3 paling rendah dari masyarakat dibandingkan dengan lembaga negara lainnya.
"Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja DPR mencapai 51,8%, kinerja MPR mencapai 57,0% dan Partai politik mencapai 64,3%," papar dia.
Di dalam penilian di dalam survei tersebut yakni 0% - 33% mendapatkan nilai E, sedangkan 34% - 50% mendapat nilai D, sedangkan 51% - 66% mendapat nilai C, lalu 67% - 83% mendapat nilai B, dan 83% - 100% mendapat nilai A.
"Dengan begitu DPR RI mendapat nilai C dari kepuasan publik saat ini," ucap dia.
Adapun, untuk melihat peta politik menuju pilpres 2019, Alvara Research center melakukan survei nasional pada 20 April - 9 Mei 2018. Dimana riset dalam survei ini menggunakan multi-stage random sampling dengan melibatkan 1202 responden berusia 17 tahun keatas.
Selanjutnya, sampel diambil di seluruh provinsi di Indonesia, dengan jumlah sampel tiap provinsi terhadap jumlah penduduk. Rentan margin of error sebesar 3,10% dengan tingkat kepercayaan 95%. Sebelumnya Alvara juga melakukan survei nasional dengan 2200 responden di bulan Febuari 2018.

0 komentar:

Posting Komentar