Senin, 28 Mei 2018

Mendagri Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Data E-KTP untuk Kepentingan Politik



BERITA PUSAT -
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan persoalan data kependudukan di e-KTP akan tuntas meskipun ada beberapa persoalan yang mengelilinginya. Ia juga menjamin data di dalam e-KTP tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
"Saya menjamin tidak mungkin data e-KTP digunakan untuk kepentingan pilkada, pemilu, dan sebagainya," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Bahkan, menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu siap mempertaruhkan jabatannya apabila terjadi penyalahgunaan data di e-KTP untuk kepentingan politik tertentu.

"Tapi kalau dipalsukan apalagi digunakan untuk pilkada, pileg, saya mempertaruhkan jabatan saya dan kehormatan saya untuk tidak akan terjadi," tegas Tjahjo.



Sementara, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Bogor, adalah asli namun rusak atau invalid. E-KTP yang rusak tersebut belum dimusnahkan karena ada peraturan yang mengaturnya dan kini sedang dikonsultasikan.
"Pemusnahan barang milik negara ini sedang kami konsultasikan dengan Itjen agar kami tidak salah, hari ini sedang disusun Permendagri-nya sehingga kami punya dasar hukum yang kuat kalau nanti harus membakar, memusnahkan," ujar Zudan.
"Prinsipnya sekarang nemastikan agar KTP-el ini tidak digunakan untuk kepentingan yang lain tetapi fisiknya masih ada," sambung dia.
Untuk menepis spekulasi politik yang berkembang di balik jatuhnya e-KTP ini, Kemendagri akan memotong bagian ujung kanan e-KTP tersebut sebagai tanda bahwa kartu tersebut tidak akan disalahgunakan.
"KTP di ujung kanan dipotong semua yang sudah enggak kepakai. Jadi tak ada lagi keraguan dan tidak ada kecurigaan bahwa ini akan digunakan untuk proses politik. Semuanya di gudang kami," pungkas Zudan.

0 komentar:

Posting Komentar