Senin, 28 Mei 2018

Lagi, Sidang Tuntutan Narkoba Tio Pakusadewo Ditunda


BERITA PUSAT -
Sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba Tio Pakusadewo yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018) kembali tanpa hasil. Lagi-lagi, sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum bisa membacakan tuntutan.
"Hari ini suratnya belum siap," kata jaksa dalam sidang.
Mendengar jawaban jaksa, Hakim Ketua Majelis Asiadi Sembiring langsung memutuskan penundaan sidang. Sempat terjadi perdebatan antara jaksa dengan hakim terkait pembuatan jadwal sidang baru. Hingga akhirnya Asiadi Sembiring memutuskan sidang ditunda hingga Senin pekan depan.

Namun dalam kesempatan yang sama, Asiadi Sembiring juga mengimbau jaksa untuk segera menyelesaikan berkas tuntutan. "Buat jaksa ini kesempatan terakhir ya," tuturnya.

Seperti diketahui, ini merupakan kali kedua sidang pembacaan tuntutan Tio Pakusadewo mengalami penundaan. Hal serupa juga terjadi dalam sidang Senin pekan lalu, dimana jaksa belum bisa membacakan tuntutan dengan alasan serupa.
Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.


Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dikenakan ancaman pidana atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

0 komentar:

Posting Komentar