Minggu, 27 Mei 2018

Koper Penumpang Lion Air Dibobol, Emas Senilai Rp69 Juta Raib

BERITA PUSAT -  Penumpang Pesawat Lion Air untuk kesekian kalinya kembali menjadi korban pencurian bagasi. Kali ini, seorang penumpang asal Padang, Sumatera Barat, Tasmen Anwar (54), kehilangan emas perhiasan seberat 132,5 gram.
Pencurian bagasi ini terjadi pada Selasa 11 April 2017. Tasmen berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, menuju Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman dengan menggunakan maskapai penerbangan Lion Air. Maskapai ini memiliki nomor penerbangan JT354 dengan waktu keberangkatan menuju Bandara Internasional Minangkabau pada pukul 15.25 WIB.
Setibanya di Padang, ia baru menyadari bahwa emas yang tersimpan di dalam bagasi pesawat telah raib. Hal ini diketahui setelah label security check yang awalnya tersegel telah mengalami kerusakan. Padahal emas perhiasan ini telah disimpan di dalam dompet khusus yang dimasukkan ke dalam koper.
"Dompet yang berisi perhiasan semula berada dalam tas jinjing di koper. Namun sewaktu koper dibuka, dompet tersebut sudah terletak di bagian paling atas di luar tas jinjing," tuturnya kepada BERITA PUSAT, Rabu (12/4/2017).
Akibat kejadian ini, Tasmen mengalami kerugian hingga Rp69 juta Rupiah. Seluruh emas perhiasan yang dibawa seberat 132,5 gram pun raib tak bersisa.
"Emas murni seberat 132,5 gram seharga Rp69 juta hilang," ungkapnya.
Hal ini pun telah dilaporkan ke pihak otoritas Bandara Internasional Minangkabau. Kasus ini tengah didalami oleh pengelola bandara hingga 14 hari ke depan.
"Sudah langsung di laporkan ke bagian lost and found Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman namun masih menunggu hasil pemeriksaan yang akan dikabarkan lebih kurang 14 hari kerja," ungkapnya.
Kejadian pencurian bagasi ini juga telah dilaporkan ke Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau. Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh aparat kepolisan.
Seperti diketahui, pencurian bagasi bagi penumpang Lion Air ini bukan untuk pertama kalinya terjadi. Pada awal tahun lalu, tiga penumpang Lion Air JT 626 tujuan Jakarta-Tarakan, Kalimantan Timur menjadi korban usai tas kopernya dijebol.
Tak hanya itu, pada pertengahan tahun lalu, Rahmad Hidayat (27), warga Kijang Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau juga menjadi korban pembobolan bagasi. Saat itu, ia berangkat dari Jakarta menuju Tanjungpinang menggunakan maskapai Lion Air JT 0620 tanggal 28 Mei 2016, pada pukul 08.20 WIB.
Pemerintah dan pihak kepolisian sebenarnya telah menindak tegas upaya pencurian bagasi yang sempat meresahkan publik. Polres Bandara Soekarno-Hatta pun pada tahun lalu telah mengamankan delapan tersangka yang merupakan sindikat pembobol tas penumpang pesawat. Dari delapan pelaku pegawai maskapai Lion Air, di antaranya terdapat dua petugas keamanan, lima porter, dan satu pegawai lost and found.
Hanya saja, upaya penangkapan ini ternyata tak memberikan efek jera. Pencurian bagasi pun masih mengancam penumpang maskapai penerbangan dalam negeri.

0 komentar:

Posting Komentar