Minggu, 27 Mei 2018

Penerbangan Lion Air Tujuan Kuala Lumpur Tertunda Gara-Gara Gurauan Bom



BERITA PUSAT -
Para Penumpang Lion Air JT280 rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia dibuat heboh oleh ucapan dari salah seorang penumpang yang mengatakan ada bom dalam pesawat.
Seorang penumpang laki-laki berinisial YS (25), saat masuk ke pesawat memberitahukan kepada penumpang lainnya bahwa ada bom di dalam pesawat. Perkataanya tersebut didengar oleh awak kabin dan beberapa penumpang lainnya sehingga membuat para penumpang heboh.

Seluruh penumpang beserta barang bawaan dan kargo akhirnya dikembalikan ke terminal keberangkatan untuk dilakukan tahapan pengecekan ulang kembali.
"Untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/5/2018).
Dengan kerjasama yang baik antara kru pesawat, petugas layanan di darat dan petugas keamanan (Avsec), proses pemeriksaan dapat diselesaikan secara teliti, tepat dan benar. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di pesawat, yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan.
"Meski pesawat dinyatakan laik terbang dan aman, namun untuk lebih menjamin keselamatan, kami mengganti pesawat pada penerbangan JT280 dari Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LJV ke Boeing 737-800NG registrasi PK-LOP," jelas Danang.
Pesawat lepas landas pukul 14.15 WIB dari jadwal terbang semula pukul 11.40 WIB dan telah mendarat di Kuala Lumpur pukul 17.01 MYT, dengan membawa 127 penumpang dewasa dan enam anak-anak.
YS sendiri tidak diikutkan dalam penerbangan, semua barang bawaannya diturunkan dan yang bersangkutan diserahkan ke pihak berwenang (kepolisian) bandara, dengan didampingi Avsec Lion Air Group serta Avsec Angkasa Pura II untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.
Untuk itu, Lion Air Group menghimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik/ masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandara dan di pesawat.
"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan 'tindakan melanggar hukum', akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar