Rabu, 05 September 2018

Kesal Tak Dilayani, Pria Ini Ancam Ledakkan Rumah Sakit Sultan Agung

Beritapusat99 - Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Satuan Reskrim Polrestabes Semarang meringkus Suryana bin Alibi (32). Pria itu diduga sebagai pelaku yang mengancam akan meledakkan bom di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah.




Kaur Bin Ops Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Makmur mengatakan, pelaku mengancam bom melalui SMS yang dikirim ke nomor hotline RSI Sultan Agung, sehingga membuat masyarakat dan pasien rumah sakit tersebut ketakutan.

"Yang bersangkutan diamankan di wilayah hukum Kabupaten Klaten pada hari Rabu 5 September 2018 pukul 22.15 WIB," kata Makmur dalam keterangannya, Kamis (6/9/2018).

Makmur menjelaskan, mulanya pada Senin 3 September lalu sekira pukul 11.00 WIB, Suryana datang RSI Sultan Agung. Karena tidak dilayani pelaku sakit hati dan mengirimkan pesan teror ke nomor hotline.

"Pada hari Selasa tanggal 4 September 2018 sekitar jam 13.00 WIB tersangka SMS ke nomer layanan hotline RSI Sultan Agung Semarang dengan mengancam ada bom dan akan meledak," terangnya.

Suryana telah dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Dia terancam dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

0 komentar:

Posting Komentar