Minggu, 09 September 2018

Kir Bus Kecelakaan di Sukabumi Didapati Sudah Kedaluwarsa




Beritapusat99 -Hasil penyelidikan Polres Sukabumi atas kasus kecelakaan bus Jakarta Wisata Transport yang masuk ke jurang sedalam 30 meter di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, ternyata kir (pengujian kendaraan bermotor) miliknya sudah kedaluwarsa.

"Dari hasil penyelidikan dan pencarian barang bukti, anggota kami menemukan kaleng uji kir bus tersebut. Ternyata kir terakhir bus ini pada 2016, berarti sudah melampaui masa berlakunya atau kedaluwarsa," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Minggu 9 September 2018.

Dia menjelaskan, uji kir untuk setiap kendaraan, khususnya angkutan umum, wajib dilakukan secara rutin untuk mengetahui apakah kendaraan itu laik jalan atau tidak. Melihat kondisi ini, menunjukkan perusahaan otobus (PO) tersebut mengabaikan keselamatan penumpang.

Ia melanjutkan, uji kir tidak boleh diabaikan sama sekali karena bisa diketahui saat dalam pengujian kondisi angkutan umum, apakah perlu adanya perbaikan atau tidak. Temuan-temuan ini nantinya dianalisis oleh tim sehingga bisa diketahui penyebabnya.

"Kami masih menganalisis, dan bangkai bus pun sudah diangkat, sehingga dalam waktu dekat diharapkan penyebab utama kecelakaan maut di Desa/Kecamatan Cikidang yang mengakibatkan 21 orang tewas dan belasan lainnya luka-luka bisa terungkap," tambahnya.


Sementara itu, pengakuan dari salah seorang korban selamat bernama Pendi, sejak berangkat dari Bogor, bus dikendarai dengan kecepatan tinggi. Bahkan saat bus hilang kendali sebelum terjun ke jurang, sopir bus berusaha menginjak rem tetapi diduga tidak berfungsi baik yang akhirnya saat di letter S bus tersebut masuk ke jurang.

"Saya merasakan bus seperti terbang dan semua penumpang berteriak histeris, dan sadar-sadar saya sudah ada di rumah sakit," ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar