Kamis, 06 September 2018

Positif Narkoba, Pria Mesir yang Aniaya Istrinya Lolos dari Jeratan Hukum

Beritapusat99 -  Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus pria Mesir Khaled Mustafa Hasan (43) yang menganiaya istrinya, Novawaty menggunakan gagang sapu hingga babak belur di sebuah kamar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menerangkan, kasus itu distop atas kemauan Novawaty selaku korban. Novawaty memutuskan mencabut laporannya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuatnya.

"Sudah (dibebaskan) karena istrinya mencabut laporan, ya sudah kita terbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/9/2019).

Meski begitu, Novawaty sudah tidak lagi mau melanjutkan rumah tangganya. Ia juga meminta agar Khaled dipulangkan ke negara asalnya. Polisi pun sudah berkoordinasi dengan Kedubes Mesir dan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan Khaled ke Mesir.

"Korban memaafkan tapi minta dia (Khaled) dipulangkan lah. Minta dideportasi," kata Indra.

Selain kasus KDRT, polisi juga tidak memproses kasus penyalahgunaan narkoba. Alasannya, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba meskipun WN Mesir itu dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.

Sebelumnya diberitakan Beritapusat99, Khaled diciduk polisi pada Rabu 29 Agustus oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan karena melakukan KDRT di Apartemen Kalibata City.

Setelah dilakukan tes urine Khaled ditanya positif narkoba. Adapun peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin 27 Agustus. Pelaku juga sempat hendak menusuk istrinya, hanya saja niatnya itu diurungkan lantaran mendapatkan telefon dari temannya.



0 komentar:

Posting Komentar