Selasa, 17 Juli 2018

Ini Kondisi Terakhir 8 WNI ABK Korban Tenggelamnya Kapal Dorneda di Argentina



Beritapusat99 - Delapan awak kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diselamatkan dari Kapal Ikan Dorneda yang tenggelam di Samudera Atlantik pekan lalu berada dalam keadaan sehat, bahkan salah seorang ABK WNI tersebut telah dipulangkan ke Tanah Air.



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapal Ikan Dorneda yang membawa 27 kru tenggelam sekira 308 mil laut dari Kota Pelabuhan Comodoro Rivadavia, Argentina pada 10 Juli 2018 pukul 9.20 malam. Dua kapal terdekat, yaitu Kapal Beagle I dan Farruco menjawab perintah dari Pusat Koordinasi Penyelamatan Maritim (MRSC) Angkatan Laut Argentina menuju lokasi tenggelamnya Dorneda.

Dengan bantuan dari kedua kapal tersebut, 25 dari 27 kru kapal Dorneda berhasil diselamatkan pada 11 Juli sekira pukul 4 dini hari, termasuk delapan ABK WNI. Seorang kru tewas dan seorang lainnya hilang dalam kejadian itu, keduanya warga negara Peru.

Tujuh WNI diselamatkan dan dibawa Kapal Farruco ke Montevideo, sementara seorang ABK WNI lainnya diselamatkan oleh Kapal Beagles I dan dibawa ke Pelabuhan Mar del Plata, Argentina.

KBRI Buenos Aires mengatakan, tujuh kru Dorneda dalam keadaan sehat dan telah dibawa ke Montevideo, Uruguay, untuk melakukan melakukan cek kesehatan. Mereka ditempatkan di hotel sambil menunggu kepulangan.

“Mereka sekarang dalam kondisi sehat walaupun sebagian besar masih kena batuk dan flu karena waktu mereka berada di air adalah 7 jam sebelum ditemukan dan keadaannya dingin di sekitar Samudra Atlantik,” demikian keterangan Pejabat Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Buenos Aires, Antonius Prawira Yudianto yang dihubungi Beritapusat99, Rabu (18/7/2018).

Sementara seorang ABK WNI lain yang dibawa Kapal Beagles I ke Mar del Plata telah dalam perjalanan pulang ke Tanah Air dengan menggunakan maskapai Qatar. Dia diperkirakan tiba di Indonesia pada Kamis sore, 19 Juli.

KBRI Buenos Aires masih berkoordinasi dengan pihak pemilik kapal dan agen kapal agar para ABK WNI bisa mendapatkan hak-haknya.


0 komentar:

Posting Komentar