Senin, 23 Juli 2018

KPK Kembali Periksa Inneke Koesherawati Terkait Suap Jual-Beli Fasilitas di Lapas Sukamiskin


Beritapusat99 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa artis cantik, Inneke Koesherawati. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel dan izin di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk ‎tersangka AR (Andri Rahmat)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018).
Pantauan di lapangan, istri tersangka Fahmi Darmawansyah tersebut telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, ‎Jakarta Selatan. Inneke datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pada pukul 09.40 WIB.

Inneke datang dengan mengenakan kemeja terusan berwarna hitam dan dibalut hijab abu-abu. Sayangnya, Inneke enggan angkat bicara pun melempar senyum saat akan memasuki ruang sterilisasi gedung KPK.

Tak hanya Inneke, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Dua saksi lainnya tersebut yakni, Direktur PT Laju Maju Sejahtera, Anita Selviana Nayaon, dan Sales Counter, Rina Yuliana.

Senada dengan Inneke, kedua saksi tersebut juga sedianya akan diperiksa untuk tersangka Andri Rahmat. Namun demikian, belum diketahui apakah keduanya telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan.



Silahkan Kunjungi Situs Poker Online Terbaik di Indonesia ini, dengan menggunakan link dibawah ini.

* www.pokerkcm.net

* www.ciumanpertama.com

Apabila anda memiliki komentar atau pertanyaan, hubungi kontak kami dibawah.

• LINE     : POKERKCM
• BBM      : POKERKCM
• WHATSAPP : +6287819742741
• FB       : @POKER-KCM


KACANGMASPOKER | POKER ONLINE | AGEN POKER | SITUS POKER ONLINE RESMI | AGEN POKER TERPERCAYA | POKER ONLINE TERBAIK | SITUS POKER ONLINE TERBAIK DI INDONESIA

• BONUS NEW MEMBER 20%
• BONUS NEXT DEPOSIT 10%
• BONUS TURN OVER 0,5%
• BONUS REFERRAL 20%


Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Empat tersangka tersebut yakni, ‎Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendri Sahputra.

0 komentar:

Posting Komentar