Selasa, 28 Agustus 2018

Hakim Tipikor Merry Purba yang Kena OTT Tiba di KPK


Beritapusat99 - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Merry merupakan salah satu hakim yang ditangkap tangan oleh KPK, pada Selasa, 28 Agustus 2018.




Pantauan Beritapusat99, Merry tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.30 WIB dengan dikawal petugas. Wanita yang mengenakan blazer coklat tua ini mengaku tidak paham dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap dirinya.

"Saya belum tahu apa-apa," singkat Merry setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Merry enggan bicara banyak saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemulusan perkara yang menyeret ‎seorang pengusaha ternama di Medan, Tamin Sukardi. Dia pun langsung digiring petugas KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan.

Merry akan langsung diperiksa secara intensif pasca ditangkap tangan kemarin. KPK sendiri mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Merry Purba.

Sebelum Merry, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan dan pengusaha Tamin Sukardi telah tiba lebih dulu di KPK pada malam tadi. Kedua orang itu pun akan ditentukan status hukumnya oleh KPK dalam waktu 1 x 24 jam.

KPK sebelumnya sempat mengamankan delapan orang ‎saat menggelar OTT di Medan yang di antaranya, yakni Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Ad Hoc Tipikor, Merry Purba, serta dua panitera Elpandi dan Oloan Sirait.

Selai‎n mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan Dollar Singapura. Diduga, OTT tersebut terkait dengan pemulusan penangan perkara tipikor di Pengadilan Negeri Medan.

0 komentar:

Posting Komentar