Rabu, 29 Agustus 2018

Narkoba Senilai Rp30 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Beritapusat99 -  Satnarkoba Polrestabes Bandung memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sejak awal tahun. Dari pengungkapan tersebut, barang bukti narkoba yang dimusnahkan senilai Rp30 miliar.


"Ini pengungkapan jajaran Satresnarkoba, dengan jumlah total diuangkan senilai Rp30miliar," ujar Kapolrestabes Bandung Irman Sugema, usai melakukan pemusnahaan barang bukti narkoba, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/8/2018).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 12.913 gram sabu-sabu, 1.737 keytamin, 1.620 butir pil ekstasi, 1 kilogram ganja, 24 kilogram katinon, tiga gram gorila, dan 11.007 butir pil daftar G.

Irman menuturkan, semua barang bukti tersebut didapat jajara‎n hasil pengungkapan dari bulan Januari hingga Agustus 2018.

"Ini jadi perhatian kita bersama antisipasi peredaran narkoba di Kota Bandung harus lebih ditingkatkan," jelasnya.

Dengan adanya pemusnahan dalam jumlah yang besar ini, peredaran narkoba di Bandung jadi harus diwaspadai. Atas itu, Irman mengatakan, jajarannya akan terus meningkatkan upaya antisipasi, pencegahan, dan penindakan untuk menekan peredaran narkotika di Kota Bandung.

"‎Kita akan terus bekerja sama dengan instasi terkait lainnya, untuk upayakan pencegahan dan penindakan," ungkap dia.

Berdasarkan pantauan wartawan, seluruh barang bukti tersebut, dimusnahkan dengan berbagai cara. Ada yang dilarutkan ke dalam cairan kimia, dimasukkan ke mesin insinerator‎, dan ada juga narkoba yang dibakar.

0 komentar:

Posting Komentar