"Ya mudah-mudahan sore ini sudah keluar hasilnya," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Hingga saat ini, Suwondo mengaku dirinya belum bisa membeberkan apakah Richard merupakan pemain lama atau bukan dalam menggunakan narkoba jenis kokain. Hingga saat ini pihaknnya masih melakukan pendalaman.
"Gini, kita enggak pernah lidik dari kemungkinan. Harus fakta. Jadi kita tidak pakai hipotesa A or B kita induktif berdasarkan fakta yang ada, kemudian nanti akan bawa kita ke mana. Jadi bukan deduktif. Kita belum tahu ke mana arah kepada siapa nanti ini akan mengarah," akuinya.
Pihak kepolisian juga belum mendapatkan bukti bahwa Richard ikur mengedarkan barang haram tersebut. "Sampai sekarang belum ada fakta ke sana (bandar). Dia pengguna," ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku terhadap penyidik, Richard sudah menggunakan kokain selama dua tahun.
"Dia bilang dua tahun tapi harus ada bukti. Dia bilang. Itu data enggak bisa kita sampaikan sebelum ada hasil tes darah dan rambut," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar