Sabtu, 04 Agustus 2018

Orangtua Polisi Gadungan Tilang JLNT Casablanca Turun Tangan Minta Anaknya Ditangguhkan


Beritapusat99 - Orangtua mahasiswa yang menyamar menjadi polisi turun tangan meminta kepada pihak kepolisian agar anaknya, JA (20) ditangguhkan pasca ditetapkan tersangka kasus pungutan liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan


"Kami meminta kepada aparat kepolisian agar menangguhkan penahanan JA," kata Henny perwakilan keluarga JA, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/8/2018).

Henny mengungkapkan, JA mengalami depresi berat bahkan sering sakit-sakitan.

"Ibunya JA merupakan seorang yang single parent (orangtua tunggal), kemudian JA ini adalah anak tunggal, dan yang tinggal di rumah cuma mereka berdua. JA ini bakal jadi tulang punggung keluarga," ucapnya.

Ditambahkan Henny, JA menyesali perbuatannya, dan mau berubah. JA juga masih berstatus dan hendak melanjutkan studinya.

"JA ini satu-satunya menjadi tulang punggung keluarga. Dengan alasan kemanusiaan, kami meminta agar ditangguhkan. Waktu itu saja, ada anak yang hina presiden waktu itu, dimaafkan. Kenapa anak kami tidak juga demikian. Dia (JA) ini juga generasi penerus bangsa," tutupnya.

Berita Pusat99 sebelumnya, JA ditetapkan tersangka lantaran terciduk saat melakukan pungutan liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, dengan menyaru sebagai polisi lalu lintas.Video penangkapan itu beredar di media sosial dan viral.

Polisi menjerat JA dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar